Cara Cetak Nomor Tiket PUPNS 2015
7. otomatis nomor tiket akan seperti ini
Melihat perkembangan masalah PUPNS belum habis cerita, entah sampai kapan PUPNS ini akan berakhir dengan pendataan secara online. Banyak kasus yang di alami para PNS di seluruh indonesia dengan beragam permasalahan yang di temukan dan di kemukakan oleh para blogger.
Pada hari ini saya menemukan sebuah permasalahan yang mungkin di antara para guru PNS sudah ada yang mengetahui bangaimana cara menyelsaikan isi kolom pada riwayat pendidikan tidak di temukan oleh sistem.
Untuk itulah saya akan menguraikan secara singkat tentang PUPNS pada riwayat pendidikan tidak di temukan.
1.Pertama Bapak/Ibu guru harus masuk ke siteus resmi PUPNS di sini pupns.bkn.go.id
2.Selah masuk ke pusat aplikasi online PUPNS maka langkah pertama adalah klik Login.
3. Masukan Nomor NIP Baru dan Pasword seperti tampilan di bawah ini dengan anak panah.
4. Akan di bawa ke halaman depan pendataan PUPNS, dan carilah kolon riwayat pendidikan yang akan di perbaiki, lihat image di bawah ini.
5. Dan setelah ketemu riwayat pendidikan klik rubah, maka akan di bawa menuju tampilan seperti di bawah ini.Klik yang di tandai tanda anak panah.
3. Masukan Nomor NIP Baru dan Pasword seperti tampilan di bawah ini dengan anak panah.
4. Akan di bawa ke halaman depan pendataan PUPNS, dan carilah kolon riwayat pendidikan yang akan di perbaiki, lihat image di bawah ini.
5. Dan setelah ketemu riwayat pendidikan klik rubah, maka akan di bawa menuju tampilan seperti di bawah ini.Klik yang di tandai tanda anak panah.
6. Setelah mengisi data di atas, terus klik kirim, akan muncul seperti gambar di bawah ini. Lalu klik cetak maka akan keluar nomor tiket dari data sekolah yang tidak di temukan di sistem pupns
7. otomatis nomor tiket akan seperti ini
Samapai di sini kita sudah bisa mengajukan perubahan data ke BKN dengan melapirkan Nomor tiket yang telah di cetak secara online. Dengan 1 catatan apabila BKN di tiap kabupaten belum di buka online untuk perbaikan data, maka nomor tiket tidak akan bisa cetak.
Terimkasih, semoga dengan infomasi singkat ini bisa membatu bapak/ibu yang sedang mengerjakan PUPNS Tahun 2015.
Jangan lupa like dan share ya serta komen apa bila mengalami permaslahan PUPNS.