Update Infotutorial.
Pada kesempatan kali ini admin akan memberikan sebuah informasi yang datang dari Sertifikasi Guru 2015. Sesuai dengan pengumuman yang di rilis di website resmi sertifikasi guru atau tepatnya di sergur.kemdiknas.go.id telah di umumkan Daftar calon peserta sertifikasi guru 2015 baik untuk guru non PNS maupun guru PNS.
Salah satu syarat menjadi guru profesional yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah guru harus memiliki sertifikat pendidik. Implementasi dari amanat tersebut telah dilaksanakan sejak tahun 2007 sampai dengan tahun 2014 melalui beberapa pola sertifikasi bagi guru dalam jabatan. Tahun 2009 dilaksanakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi lulusan program S-1 Kependidikan dan Non Kependidikan, dan tahun 2011 dilaksanakan Pendidikan Profesi bagi Guru Dalam Jabatan.
Mulai tahun 2015, perolehan sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan yang memenuhi persyaratan dilakukan melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ). Sertifikasi guru melalui PPGJ tersebut menggunakan pola Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dengan beberapa penyesuaian. Penyesuaian yang dilakukan tetap mengacu pada standar yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan yang melandasi pelaksanaan PPG.
Bagi yang ingin melihat Daftar Calon Peserta Sertifikasi guru (sergur) 2015, baik untuk tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA seluruh Provinsi di indonesia berikut Cara melihatnya :
- Kunjungi website http://sergur.kemdiknas.go.id/ akan tampil halaman beranda seperti dibawah ini.
- Silahkan Klik Menu Daftar calon peserta sertifikasi guru 2015, maka akan tampil halaman seperti di bawah ini.
Untuk melihat daftar Nama Calon Peserta Sergur 2015 secara online ada 2 cara yang pertama melalui menu Kriteria.
- Pada menu ini anda bisa melihat daftar perserta sergur per kabupaten, caranya pilih nama Provinsi anda lalu pilih nama kabupaten dan klik tampilkan.
- Maka akan keluar daftar calon peserta sergur 2015 perkabupaten sesuai pilihan anda untuk, jika tidak tampil di halaman 1 maka silahkan pilih opsi halaman.
- Cara kedua yaitu dengan memilih menu Pencarian dan memasukkan Nomor NUPTK (Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan) anda lalu enter maka akan muncul data profil dan status anda.
Jika nama anda termasuk dalam daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2015 silahkan melengkapi persyaratan yang di minta. Jika informasi ini bermanfaat silahkan Share di facebook atau media sosial lainnya.
Link Terbaru Kemenag : http://madrasah.kemenag.go.id
Link Terbaru Kemenag : http://madrasah.kemenag.go.id