Dalam pelaksanaan Uji kempetensi Guru tahap dua akan di lakukan pada tanggal 11-14 Desember 2015 sebagai bentuk tercapainya Uji Kompetensi Guru yang di selengarakan oleh pemerintah sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap guru dan sebagai bentuk dasar pemetaan kemampuan dasar dengan menjawab soal yang sudah di sediakan oleh pemerintah melalui ujian berbasis online.
Setelah selesainya UKG tahap 2 maka, pada tahap selanjutnya guru akan melakukan PKG ( Penilaian Kinerja Guru). Dengan melakukan PKG ini adalah bertujuan sebagai bentuk wujud dari tingkat keberhasilan yang akan dicapai oleh guru selama PKG berlangsung.
Adapun pelaksanan PKG ini di adakan setahun sekali yang dilakukan oleh diknas setempat dan dilaksanakan di sekolah.
Dengan dilakukaannya PK Guru ini dapat menemukan beberapa hal sebagai berikut :
- Penyesuayai-penyesuayan kompesasi
- Perbaikan Kinerja
- Kebutuhan latihan dan pengembangan
- Untuk kepentingan penilaian kepegawaian
- Membantu memperbaiki diagonsis kesalahan desain pegawai
Silahkan bapak/ibu guru tinggal Download link dibawah ini.
Demikian Informasi PKG ini, Semoga bermanfaat untuk bapak ibu guru, silahkan di like dan sharenya demi tercapainya pelaksanaan PKG tahun 2015 ini