Guru Harus Cek Data yang Tidak Vaild, Hasil Singkronisasi - Berkas File Sekolah

Monday, 23 November 2015

Guru Harus Cek Data yang Tidak Vaild, Hasil Singkronisasi


Selamat pagi rekan guru dan oprator sekolah, hari ini admin ingin share informasi mengenai pendataan dapodik PTK. Dalam proses penerbitan SK Tunjangan bagi Guru khususnya pada jenjang Dikdas saat ini telah berbasiskan pada data-data yang diinput pada aplikasi Dapodik oleh Operator Sekolahnya masing-masing.

Namun, ada kalanya terdapat beberapa hal yang menyebabkan ada beberapa data yang belum valid ataupun belum sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Oleh karena itu, guru juga harus proaktif dalam melihat hasil verifikasi dan validasi data-datanya pada Lembar Info GTK sebelum terlambat. Untuk melihat cara cek lembar info GTK : .http://gtk.kemdikbud.go.id/ atau http://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Terkait dengan hal tersebut, berikut admin share informasi terkait dari laman Dikdas.kemdikbud.go.id bahwasannya guru dapat melihat langsung data pribadinya dalam sistem Dapodik yang dimasukkan oleh operator sekolahnya. Mereka dapat membuka laman Info PTK secara mandiri dan memeriksa apakah data yang sudah masuk dalam sistem Dapodik benar atau salah?. Jika ada kesalahan data, gurulah yang bertanggungjawab memperbaikinya.

“Secara garis besar yang harus disadari oleh guru adalah bahwa tanggung jawab untuk memperbaiki data bukanlah pada operator sekolah,” kata Ansyarudin Andhin, staf pada Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, ketika menjadi pembicara pada Training of Trainers Sistem Pendataan Dapodik di Hotel Harris Convention Center Bandung, Jawa Barat, Senin, 16 November 2015.

Guru, tambah Ansyarudin, diberi kesempatan selama enam bulan untuk memperbarui (update) datanya mulai Januari hingga Juni. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak dilakukan pembaruan data atau terjadi kesalahan pengisian data, maka guru yang bersangkutan tidak mendapatkan tunjangan.

“Enam bulan mereka harusnya bisa melihat datanya dari awal salahnya di mana. Yang terjadi, mereka menyadari kesalahan ketika sudah terlambat,” ungkapnya.

Menurut Ansyarudin, Ditjen GTK memiliki sistem validasi data guru. Di dalamnya termuat aturan-aturan dan level validasi. Data yang dimasukkan oleh guru tidak begitu saja diterima sebagai informasi yang benar.

Misalnya, ada guru mengaku mengajar matematika pada sebuah rombongan belajar (rombel) selama 7 jam. Sistem akan mengetahui apakah data tersebut benar atau manipulasi untuk memenuhi jam mengajar 24 jam. “Kalau ketahuan, sistem kita akan langsung memberikan warning,” tegas Ansyarudin.

Sekian informasi ini semoga bermanfaat
Sumber : mendikbud

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda