Mendikbud, Wajib Belajar 12 Tahun Akan Di Perlakukan Kembali - Berkas File Sekolah

Thursday, 17 December 2015

Mendikbud, Wajib Belajar 12 Tahun Akan Di Perlakukan Kembali

Mendikbud, Wajib Belajar 12 Tahun Akan Di Perlakukan Kembali

Selamat datang sahabat infotutorial. Dengan beberapa informasi yang naik kepermukaan mengenai pendidikan di tanah air. Kementerian  Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menyiapkan ?road map  wajib belajar 12 tahun. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, beberapa  hal yang disiapkan antara lain : 
1. Perangkat hukum dan sisi penyediaan sarana dan prasarana berupa guru, 
2. unit sekolah baru (USB) dan 
3. ruang kelas baru (RKB).

Dengan ke tiga hal di atas yang akan di persiapkan Kemendikbud adalah untuk memberi peluang anak-anak yang putus sekolah, dan bisa menlanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi. 
Sehingga yang nantinya wajib belajar yang telah di canangkan 9 Tahun, maka ke depannya adalah dengan wajib belajar 12 tahun.

Dia menambahkan (Anis Baswedan), mengelola wajar 12 tahun dari sisi penyediaan. Artinya pemerintah harus menambah kemampuan untuk bisa menampung semua lulusan SMP yang akan melanjutkan ke pendidikan menengah, baik SMA atau SMK. Namun ia menegaskan, usaha memperluas sisi penyediaan sarana dan prasarana tersebut tidak boleh mengesampingkan kualitas sarana dan prasarana serta kualitas tenaga didik dan tenaga kependidikan.

“Kami melihatnya bertahap. Membangun sekolah itu cepat. Tapi mengisi anaknya tidak cepat. Anak-anak itu lulus SMP dan SMA juga tahunan. Kami membayangkan pertumbuhan sekolah seimbang dengan pertumbuhan lulusan,”
Demikian informasi ini semoga menjadikan impian bangsa untuk melanjutkan wajib belajar untuk anak indonesia yang lebih maju lagi.

sumber : Jpnn

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda