Selamat datang semuanya--Download Penilaian Kurikulum 2013 Terbaru Permendikbud Tahun 2015 yang merupakan hasil penyempurnaan untuk kurikulum 2013, Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini semua ketentuan tentang penilaian hasil belajar peserta didik oleh pendidik dan Satuan Pendidikan.
Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang sudah ada sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 10
- Menyusun perencanaan penilaian tingkat Satuan Pendidikan;
- KKM yang harus dicapai oleh peserta didik ditetapkan oleh Satuan Pendidikan;
- penilaian dilakukan dalam bentuk Penilaian Akhir dan Ujian Sekolah/Madrasah;
- Penilaian Akhir meliputi Penilaian Akhir semester dan Penilaian Akhir tahun;
- hasil penilaian sikap dilaporkan dalam bentuk predikat dan/atau deskripsi;
- hasil penilaian pengetahuan dan keterampilan dilaporkan dalam bentuk nilai, predikat dan deskripsi pencapaian kompetensi mata pelajaran;
- laporan hasil penilaian pendidikan pada akhir semester, dan akhir tahun ditetapkan dalam rapat dewan guru berdasar hasil penilaian oleh pendidik dan hasil penilaian oleh Satuan Pendidikan; dan
- kenaikan kelas dan/atau kelulusan peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru.
Silahkan di download pada link diatas untuk lebih jelasnya.
Terimakasih semoga bermanfaat.