Kita telah mengetahui bahwa kurikulum 2013 telah selesai di revisi oleh pemeritah guna memberikan pemahaman kepada guru agar lebih mudah dalam membuat perangkat pembelajaran sekolah. Seiring dengan perubahn inilah peraturan tiap kompetensi dasar pada ajaran 2016/2017 telah mengalami perubahan. Sehingga dengan perubahan kompetensi inti (KI) atau kompetensi Dasar (KD) seperti inilah yang harus kembali di pelajari oleh guru kelas agar tidak ada kesalahan dalam pembuatan kompetensi pelajaran.
Menurut peraturan yang terbaru mengenai KI dan KD dimana tertuang di Permendikbud No.24 Tahun 2016 tentan Kompetensi Inti dan kompetensi Dasar yang sesuai dengan kurikulum 2013 tahun 2016. Perturan ini bahwa kompetensi pada kurikulum 2013 merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus di miliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas.
Sementara itu, adapun yang di maksud dengan kompetensi dasar adalah kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai oleh peserta didik untuk suatu mata pelajaran masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetenis inti (KI).
Dengan Diberlakukannya permendikbud No.24 Tahun 2016 tentang KI dan KD pelajaran pada kurikulum 2016 tahun ini, maka ketentuan yang mengatur tentang KI, KD muatan pembelajaran dalam struktur kurikulum, silabus, pedoman mata pelajaran dan pembelajaran tematik terpadau sekolah dasar/madrasah.
Sedangkan untuk permendikbud No.57 Tahun 2014 tentang kurikulum 2013 seluruk sekolah/madrasah bahwa peraturan itu telah dicabut dan dinyatakan sudah tidak berlaku lagi.
silahkan jika ingin mengetahui lebih lanjut tentan isi dari permendikbud No.24 Tahun 2016 hasil revisi tahun 2013 yang berkaitan dengan kurikulum 2013 dari KI dan KD
File nya bisa di download dibawah ini;
Download Juga Format Rpp K13