4 Unsur Penilaian Kinerja Guru (PKG ) 2015 - Berkas File Sekolah

Wednesday, 18 November 2015

4 Unsur Penilaian Kinerja Guru (PKG ) 2015

4 Unsur Penting Penilaian Kinerja Guru (PKG) - Salam Operator Sekolah, Selama bulan November ini UKG (Uji Kompetensi Guru) diselenggarakan di seluruh Indonesia. Seperti yang telah kita ketahui sebelumnya bahwa hasil UKG tersebut digunakan sebagai pemetaan guru, dan bukan sebagai pemotongan tunjangan profesi yang sebelumnya telah beredar di masyarakat dan di media sosial.

Menurut informasi yang dihimpun melalui kemdikbud.go.id hasil UKG ini akan digabung dengan PKG (Penilaian Kinerja Guru). Hasil dari penggabungan tersebut merupakan hasil akhir kompetensi seorang guru.

PKG akan dilaksanakan tahun depan. Skema ini menilai guru secara lebih menyeluruh, baik secara pengetahuan maupun kemampuan. “Karena orang yang jago dalam matematika belum tentu bisa mengajar matematika, yang mahir berbahasa Inggris belum tentu jago ngajar Bahasa Inggris.

Sedangkan Tujuan yang diharapkan dari UKG dan PKG adalah guru-guru Indonesia menjadi insan yang mau terus belajar. Untuk mendukung pembelajaran guru tersebut, Ditjen GTK tengah menyiapkan modul-modul yang akan diunggah ke laman Internet. “Yang dikejar adalah guru sebagai pembelajar, kalau gurunya mau belajar maka para siswa pun lebih mau lagi belajar.

Berikut adalah 4 Unsur Penting Penilaian Kinerja Guru (PKG) :
1. Pengawas Sekolah
2. Kepala Sekolah
3. Komite
4. Siswa

Sedangkan dalam Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ada penambahan 2 komponen, yaitu :
1. Dunia Usaha
2. Industri

4 unsur di atas akan menjadi acuan dalam melaksanakan penilain PKG, penilaian dari siswa termasuk unsur yang penting. “Kenapa siswa? Siswa itu bisa tahu bila selama satu semester gurunya hanya ngasih soal atau hanya mencatat padahal bukunya sudah ada. Siswa bisa menilai itu, yang setiap hari berinteraksi dengan gurunya tentu bisa objektif memberikan penilaian.

Demikian informasi mengenai Unsur Penting Penilaian Kinerja Guru (PKG), semoga bermanfaat bagi Bapak/Ibu sekalian. Jangan Lupa Like dan Sharenya untuk Dewan guru yang lain mengenai informasi ini...salam Pendidikan Indonesia.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda